Kenapa Akulaku Dibekukan OJK ? Ternyata Ini Alasannya!

1 min read

kenapa akulaku dibekukan ojk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membekukan aktivitas usaha milik platform PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku). Lantas, kenapa Akulaku dibekukan OJK? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Akulaku Finance Indonesia adalah perusahaan pembiayaan dengan basis digital. Diketahui perusahaan ini mempunyai produk pembiayaan yang memiliki skema Buy Now Pay Later (BNPL). Selain itu juga cicilan yang juga terdapat di dalam platform mereka.

Berkaitan dengan bisnis tersebut, per tanggal 5 Oktober Akulaku dilarang untuk melakukan aktivitas bisnis penyaluran biaya baik pada debitur baru ataupun debitur eksisting dengan skema BNPL ataupun pembiayaan yang semacamnya. Pelarangan tersebut termasuk juga bagi penyaluran pembiayaan lewat skema channeling atau joint financing.

Lalu, apakah alasan sebenarnya yang membuat Akulaku dibekukan oleh OJK untuk sementara waktu?

Kenapa Akulaku Dibekukan OJK

Menurut dari beberapa sumber yang kami dapatkan, alasan mengapa Akulaku dibekukan yaitu karena OJK menemukan PT Akulaku Finance Indonesia tak melaksanakan manajemen resiko. Pastinya pihak OJK meminta kepada pihak Akulaku untuk memperbaiki proses bisnis BNPL.

Baca Juga:

Jadi, hingga sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) di cabut, PT Akulaku Finance Indonesia tak dapat memberi pinjaman Paylater ataupun layanan BNPL serta channeling atau joint financing.

Sanksi PKU (Pembekuan Kegiatan Usaha) tersebut jadi tantangan tersendiri untuk PT Akulaku Finance Indonesia. Hal ini mengingat mereka untuk membuka usaha keuangan berbasis platform digital seperti sekarang ini harus menaklukan hati dari banyak bank yang ada di Indonesia sampai bisnis mereka berjalan selama 7 tahun ke belakang ini.

Seperti yang kita ketahui bahwa sekarang OJK makin gencar mengecek manajemen resiko dan tata kelola perusahaan sesudah bulan kemarin heboh pemberitaan tentang peminjam yang b*n*h diri karena tak sanggup membayar hutangnya.

Besaran bunga yang di kenakan masing-masing platform juga akan dicek oleh OJK supaya tak melebihi batas yang sudah ditentukan.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga sesudah mendapat sanski pembekuan kegiatan usaha dari OJK memberikan tanggapan. Bahwa ke depan PT Akulaku Finance Indonesia hendak menaati semua ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa Akulaku Finance Indonesia telah lumayan berupaya dalam meningkatkan literasi keuangan pada beragam kalangan. Termasuk juga pada kalangan umur muda dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Berbagai macam program literasi dilaksanakan melalui mengadakan beragam inisiatif edukasi keuangan berkelanjutan pada beragam. Tentunya dengan menggandeng universitas atau kelompok komunitas.

Demikianlah alasan kenapa Akulaku dibekukan OJK. Dengan membaca pembahasan tadi, tentu rasa penasaran sekarang sudah terjawab, bukan? Semoga bermanfaat.