Cara Daftar Prakerja Yang Sudah Terdaftar

2 min read

cara daftar prakerja yang sudah terdaftar

Cara Daftar Prakerja Yang Sudah Terdaftar – Bagaimana cara yang perlu dilakukan untuk daftar Prakerja yang sudah terdaftar? Untuk anda yang sedang mencari tahu caranya, tenang sajam Artikel ini mungkin akan sangat membantu anda untuk mengetahuinya dan anda akan menemukan caranya disini. Sebab, dalam kesempatan postingan artikel kali ini kami akan menyampaikan informasi serta memberitahu anda tentang cara daftar Prakerja yang sudah sudah terdaftar.

Anda tidak usah merasa bingung atau khawatir apabila anda termasuk salah satu orang yang yang saat ini ingin mendaftarkan Prakerja anda yang sudah terdaftar sebelumnya. Untuk bisa mengetahui cara yang akan kami bagikan, langkah yang harus anda lakukan sangatlah mudah. Anda hanya perlu terus membaca dan simak dengan cermat serta seksama artikel ini hingga usai.

Tidak hanya cara untuk mendaftarnya saja yang akan anda ketahui. Tetapi anda juga akan mendapatkan semua informasi penting dan syarat untuk mendaftar prakerja yang akan kami sampaikan dan berikan disini.

Dalam status akun media sosial Kartu Prakerja @Prakedja.go.id sudah diumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang yang ke 38. Sejak hari Minggu 24 Juki 2022, pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang ke 38 sudah kembali dibuka di website di dashboard prakerja.go.id.

Hingga saat ini, batas akhir dari proses pendaftaran Prakerja gelombang yang ke 38 belum diinformasikan secara resmi. Namun pada umumnya, 3-4 hari adalah waktu berlangsungnya pendaftaran kartu Prakerja.

Informasi Seputar Program Kartu Prakerja

Informasi mengenai Program Kartu Prakerja akan terlebih dahulu kami sampaikan untuk anda. Sebelum nantinya anda akan mengetahui cara daftar Prakerja yang sudah terdaftar dan informasi lainnya. Silahkan baca dan cermati artikel ini yuk untuk mengetahuinya.

Sebuah program yang memberikan bantuan biaya pelatihan yang digunakan untuk mengembangkan berbagai macam hal adalah Program Kartu Prakerja. Dengan melalui ekosistem yang telah dibangun oleh kemitraan multi-pihak, anda bisa mengembangkan pelatihan seperti produktivitas, kompetensi, daya saing, serta kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Di awal masa pandemi Covid – 19 dulu, Pemerintah meluncurkan sebuah program yaitu Kartu Prakerja yang sangat diapresiasi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Informasi ini dapat kami berikan dan telah dilansir dari website Sekretariat Kabinet.

Beban masyarakat yang terkena dampak akibat adanya pandemi ini akan sangat terbantu dengan adanya program Kartu Prakerja. Serta, dengan adanya program pelatihan yang diberikan juga akan membuat penerima program menjadi lebih produktif.

Namun sebelum itu kami juga tidak lupa untuk memberikan cara melihat no kartu prakerja untuk kalian yang ingin mengetahui berapa nomor kartu prakerja kalian.

Cara Daftar Prakerja Yang Sudah Terdaftar

Berikut ini merupakan cara daftar Prakerja yang sudah terdaftar yang bisa anda ikuti dan lakukan.

  • Kunjungi situs prakerja.go.id melalui browser.
  • Pada halaman depan Prakerja, silahkan masukkan alamat email yang sudah terdaftar.
  • Di bagian samping kanan kolom email, klik logo bulat uang berwarna biru.
  • Kemudian masukkan lagi alamat email anda tadi.
  • Setelah itu, masukkan kata sandi dari email anda juga.
  • Sebelum klik “Daftar”, silahkan setujui pada kolom persetujuan dengan cara menekan tanda centang.
  • Melalui email, pesan verifikasi anda dikirimkan.
  • Selanjutnya, silahkan buka email anda.
  • Tekan “Verifikasi Sekarang” untuk melakukan verifikasi akun.
  • Selesai.

Syarat Mendaftar Prakerja

Jika ingin mendaftar Prakerja pada gelombang ke 38 tahun 2022 ini. Silahkan cermati syarat untuk mendaftarnya dibawah ini.

  1. Sudah harus berusia minimal 18 tahun ke atas.
  2. Selama Covid – 19 tidak menerima bantuan sosial yang lain.
  3. Yang menerima Kartu Prakerja maksimal 2 NiK dalam 1 KK.
  4. Tidak menjabat apapun atau hanya masyarakat biasa.
  5. Sedang dalam proses mencari pekerjaan atau pekerja yang sudah di PHK / dirumahkan.
  6. Harus Warga Negara Indonesia (WNI).
  7. Sudah tidak sekolah atau tidak dalam pendidikan formal.

Nah itu dia cara daftar Prakerja yang sudah terdaftar. Semoga apa yang telah kami sampaikan diatas bermanfaat bagi anda.